Tanda Kecakapan Khusus


T.K.K.
1.Pengertian T.K.K.

a. Kecakapan khusus adalah kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan dan kemampuan, sikap dan usaha dalam bidang tertentu yang dimiliki seorang pramuka sebagai hasil pendidikan dan latihan serta pengujiannya.

b. Tanda Kecakapan Khusus disingkat T.K.K. adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan, kemampuan sikap dan usaha seorang Pramuka di bidang tertentu, sesuai 
dengan usia dan kemampuan jasmani dan rokhaninya.

c. Penggunaan T.K.K. merupakan salah satu cara pelaksanaan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang dimaksud dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab III, Pasal 9, Ayat 3, dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Bab V, Pasal 39.


2. Tujuan Sistem T.K.K.

a. Tujuan sistem T.K.K. adalah untuk mendorong dan merangsang para Pramuka supaya berusaha memperoleh sejumlah kecakapan sehingga diharapkan dapat mengatasi kesulitan dan mampu untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat.

b. Sistem tanda kecakapan, termasuk T.K.K. ini dimaksudkan sebagai salah satu usaha untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka, seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Bab II, Pasal 4.


3.Sasaran Sistem T.K.K.

   Sasaran sistem T.K.K. adalah agar setiap Pramuka yang bersangkutan mempunyai pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan sikap tertentu, sehingga dapat menimbulkan rasa bangga memiliki tanda kecakapan yang dimaksud.


4.Macam Dan Bidang

a. Macam T.K.K. tidak dibatasi jumlahnya, mengingat keadaan, kemampuan dan keperluan masyarakat setempat serta keadaan, kemampuan, keperluan, sifat minat, dan bakat anak didik.

b. Macam dan Tanda Kecakapan Khusus digolongkan dalam 5 (lima) bidang
yaitu :
   1) bidang agama, mental, moral, spirituil, pembentukan pribadi dan watak,
   2) bidang patriotisme dan seni budaya,
  3) bidang keterampilan dan tehnik      pembangunan,
   4) bidang ketangkasan dan kesehatan,
   5) bidang sosial, perikemanusiaan, gotong royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup

c. Penggolongan T.K.K. menurut bidangnya, penentuan bentuk, gambar dan warna T.K.K. ditetapkan dengan surat keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

5. Tingkat T.K.K.

T.K.K. dibagi atas beberapa tingkatan sebagai berikut:

a. T.K.K. untuk Pramuka Siaga diadakan dalam satu tingkat saja, karena
hanya dipergunakan sebagai perangsang dan menarik perhatian atau minat anak untuk berusaha mempelajari kecakapan tertentu.

b. T.K.K. untuk Pramuka Penggalang, diadakan dalam tiga tingkat, sebagai
berikut:
   1) Tingkat Purwa, yaitu apabila Pramuka tersebut telah tahu dan menaruh minat atau perhatian pada kecakapan tertentu.
   2) Tingkat Madya, yaitu apabila Pramuka tersebut telah memperlihatkan perhatian dan kecakapannya dalam salah satu jenis kecakapan.
   3) Tingkat Utama, yaitu apabila Pramuka tersebut telah memperlihatkan kemahiran / keahliannya dan memperlihatkan penghasilannya yang didapat dari kecakapan yang dipunyainya.

c. T.K.K. untuk Pramuka Penegak dan Pandega diadakan dalam tiga tingkat,
sebagai berikut:
   -) Tingkat Purwa, yaitu apabila Pramuka tersebut telah tahu dan menaruh minat atau perhatian pada kecakapan tertentu, dan telah menolong sedikitnya seorang Pramuka sehingga memenuhi syarat- syarat T.K.K. tersebut tingkat Purwa.
   -) Tingkat Madya, yaitu apabila Pramuka tersebut telah memperlihatkan perhatian dan kecakapannya dalam salah satu jenis kecakapan dan telah menolong sedikitnya seorang Pramuka sehingga memenuhi
syarat-syarat T.K.K. tersebut tingkat Purwa.
   -) Tingkat Utama, yaitu apabila Pramuka tersebut telah memperlihatkan kemahiran/keahliannya dan memperlihatkan penghasilannna, serta menolong Pramuka sehingga memenuhi syarat-syarat T.K.K. tersebut tingkat Madya.


6.Bentuk, Warna Dan Bingkai

a. Bentuk TKK diatur sebagai berikut:
   1) Untuk Pramuka Siaga adalah segitiga, dengan ukuran panjang 3 cm dan tinggi 2 cm, sedang puncaknya ada di bawah.
   2) Untuk Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega adalah sebagai  berikut:
            > Untuk Tingkat Purwa: lingkaran dengan garis tengah 2,5 cm
dikelilingi bingkai selebar lebih kurang 2 mm.
            >Untuk Tingkat Madya: bujur sangkar dengan panjang sisi-sisinya
sepanjang 2,5 cm, dikelilingi bingkai selebar lebih kurang 2 mm.
            0> Untuk Tingkat Utama: segilima beraturan dengan panjang sisi
masing-masing 2 cm, dikelilingi bingkai selebar lebih kurang  2 mm.

b. Warna-warna TKK diatur menurut golongannya, yaitu:
    1) TKK bidang agama, mental, moral, spiritual, pembentukan pribadi
dan watak berwarna dasar kuning.
    2) TKK bidang patriotisme dan seni budaya berwarna dasar merah.
    3) TKK bidang kesehatan dan ketangkasan berwarna dasar putih.
    4) TKK bidang keterampilan dan teknik pembangunan berwarna dasar hijau.
    5) TKK bidang sosial, perikemanusiaan, gotong-royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup berwarna dasar biru.

c. Bentuk dan warna gambar pada TKK diatur dengan keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
 1) TKK untuk Pramuka Siaga tidak berbingkai.
2) TKK untuk Pramuka Penggalang berbingkai merah.
3) TKK untuk Pramuka Penegak dan Pandega berbingkai kuning.

Comments

Popular posts from this blog

Hasduk Harus Segitiga?

Peraturan Baris Berbaris

Sejarah Pramuka Dunia